Rabu, 03 Juli 2013

Perkembangan Kependudukan dalam Pembangunan Nasional


Ilmu kependudukan dapat didefinisikan sebagai Ilmu yang mempelajari tentang jumlah, persebaran territorial, komposisi penduduk serta perubahan dan penyebab perubahan-perubahan yang terjadi tersebut. yang biasanya timbul karena natalitas (fertilitas), mortalitas, gerak teritorial (migrasi) dan mobilitas sosial (perubahan status). Ilmu kependudukan tidak hanya mencakup komposisi penduduk atau perubahan penduduk saja tetapi ilmu kependudukan mencangkup lebih luas dari aspek-aspek tersebut salah satunya perkembangan kependudukan dalam suatu wilayah ataupun  Negara.

Perekaman Data E-KTP Mencapai 85 Persen

JAKARTA - Pemerintah telah mencapai target 85 persen perekaman kartu tanda penduduk berbasis elektronik atau e-KTP. Hingga Minggu (23/9), di antara target perekaman e-KTP secara masal 172.015.400 orang, Kemendagri sudah merampungkan perekaman 147.411.969 orang.

Mendagri Gamawan Fauzi menyampaikan, hingga 31 Desember 2012, seluruh target perekaman dapat dicapai.
"Bahkan, kami sedang berupaya untuk melakukan percepatan dengan harapan bisa diselesaikan akhir Oktober atau pertengahan November 2012," kata Gamawan dalam rapat kerja di Komisi II DPR kemarin (24/9).

Surat Edaran MA Tentang Pendaftaran Akta Kelahiran


Jakarta - Mahkamah Agung (MA) membuat Surat Edaran MA (SEMA) yang menyatakan pendaftaran akta kelahiran lebih dari 1 bulan pasca kelahiran bisa didaftarkan secara kolektif ke pengadilan. Hal ini disambut baik oleh Kementerian Dalam Negeri dan menyatakan SEMA tersebut sesuai usulan kementerian.

"SEMA ini memudahkan pencatatan sipil, menjadi bagian yang tidak terpisahkan," kata Kapuspen Kemendagri Reydonnyzar Moenek dalam jumpa pers di kantornya, Jalan Medan Merdeka Utara, akarta Pusat, Senin (10/9).

Pemerintah-KPU Sepakati Jadwal Penyerahan Data Penduduk

 
JAKARTA - Pemerintah dan Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah menyepakati jadwal penyerahan data kependudukan yang akan digunakan untuk daftar pemilih Pemilu 2014.
 
Penyerahan Data Agregat Kependudukan per Kecamatan (DAK2) akan diserahkan secara serempak oleh Kementrian Dalam Negeri dan Pemda ke Komisi  Pemilihan  Umum (KPU) dan KPU provinsi maupun kabupaten/kota pada 6 Desember tahun ini.

Kesepakatan itu diambil setelah Mendagri Gamawan Fauzi menggelar rapat dengan KPU dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) di kantor Kemendagri, Selasa (28/8).

Pemerintah Klaim Data Kependudukan Akurat


JAKARTA – Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menjamin data agregat kependudukan per kecamatan (DAK2) dan data penduduk potensial pemilu (DP4) yang akan diserahkan kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU) sebagai bahan acuan daftar pemilih Pemilu 2014 sangat akurat sehingga tak perlu diragukan.
Direktur Jenderal Kependudukan dan Catatan Sipil (Dirjen Dukcapil) Kemendagri Irman ?mengatakan, ?pemerintah dalam tiga tahun terakhir fokus membenahi DAK2 dan DP4.

Pembenahan tersebut dimulai dari sistem verifikasi data secara online yang sudah tersambung dari pusat hingga kecamatan yang sebelumnya dilakukan secara manual.

Related Posts Plugin for WordPress, Blogger...