Rabu, 03 Juli 2013

Ekonomi Masyarakat Perbatasan Masih Memprihatinkan


Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia menilai kondisi masyarakat di kawasan perbatasan masih banyak yang hidup di bawah garis kemiskinan. Minimnya fasilitas dan lapangan kerja di sana membuat masyarakat di garis-garis terdepan wilayah NKRI itu lebih memilih bekerja dan menggantungkan hidup di negeri tetangga menjadi pekerja kasar.
Wakil Ketua Umum Kadin Koordinator Wilayah Tengah, Endang Kesumayadi, mengatakan rendahnya pengadaan fasilitas kesehatan dan pendidikan yang mumpuni di daerah perbatasan membuat warga sulit berkembang.
“Perekonomian kawasan perbatasan masih tertinggal dari daerah lainnya,” ujarnya dalam keterangan tertulis yang diterima merdeka.com, Minggu (11/11).
Endang menilai kondisi riil di lapangan memperlihatkan kesejahteraan masyarakat di wilayah perbatasan RI sangat memprihatinkan. Untuk kegiatan perdagangan masih bergantung pada pasokan negara tetangga, Malaysia.
“Jika menunggu pasokan dari pusat, harga kebutuhan pokok lebih tinggi jika dibandingkan dari Malaysia,” tuturnya.
Endang mencontohkan, karena transportasi dan komunikasi yang tidak menentu, masyarakat Sulawesi Utara harus menunggu pasokan hingga 4 bulan sekali. Sementara untuk wilayah Kalimantan Barat dan Kalimantan Timur harus pergi ke Malaysia jika ingin mendapatkan barang-barang murah.
Maka dari itu Kadin mendorong perlu adanya evaluasi regulasi perdagangan untuk wilayah perbatasan, karena daerah perbatasan merupakan pintu masuk beberapa komoditi, khususnya gula konsumsi beserta bahan makanan pokok lainnya.
Saat ini, fakta di lapangan, bahan makanan pokok kurang mendapatkan suplai dari Pulau Jawa, karena jarak tempuh dan infrastruktur yang belum memadai. “Di satu sisi, peredaran komoditas yang sebagian banyak ilegal itu harus ditertibkan, sehingga diperlukan regulasi khusus dari pemerintah untuk mengisi kekosongan produk, khususnya gula dan kebutuhan pokok lainnya,” jelasnya.
Endang berharap pemerintah bisa jeli dan bersedia memberikan perlakuan khusus, karena aturan yang diberlakukan pusat, pada kenyataannya tidak bisa diterapkan di kawasan perbatasan.

0 komentar:

Posting Komentar

Related Posts Plugin for WordPress, Blogger...